Jumat, 30 Maret 2018

KONSERVASI ARSITEKTUR

 Nama : Siti Alfia Maisya Riyani
NPM    : 2A314329


Pengertian Konservasi

Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris) Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah 

  • Upaya dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
  • Upaya perlindungan dan pengelolaan yang tertuju terhadap lingkungan dan sumber daya alam
  • Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan

Dasar Pelaksanaan Konservasi
      Pelaksanaan konservasi mengacu prinsip utama mempertahankan suatu objek fisik yang ada dan memberikan manfaat serta efek baru.
Skala atau lingkup konservasi dapat meliputi :
1.      Suatu kota atau desa secara keseluruhan (historic town or village) misalnya desa adat Tenganan di Bali, Kampung Naga
 Sumber  : https://www.buletindewata.com/travel-akomodasi/2017/04/29/1197/berwisata-ke-desa-tenganan-pegringsingan.html
2.      Suatu daerah bagian kota (historic town distric) misalnya Kota Lama Semarang, Kompleks Keraton Yogyakarta dan Kraton Surakarta.


 Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Lama_Semarang
3.      Bangunan atau karya arsitektur tunggal, misalnya Lawang Sewu dan mesjid Kauman.

Penerapan Konservasi dalam Desain Arsitektur
Beberapa konsep yang dapat dikembangkan tentang istilah dasar pelestarian adalah :
1.      Konservasi, adalah segenap proses pengelolaan seta perlindugan suatu tempat agar kebudayaan aslinya tetap terjaga.
2.      Pemeliharaan adalah perawatan yang terus menerus dari bangunan , makna dan penataan suatu tenmpat dan harus dibedakan dari perbaikan.
3.      Preservasi adalah mempertahankan (melestarikan) yang telah dibangun disuatu tempat dalam keadaan aslinya tanpa ada perubahan dan mencegah penghancuran.
4.      Restorasi adalah mengembalikan yang telah dibangun sebelumnya di suatu tempat ke kondisi semula yang diketahui, dengan menghilangkan tambahan atau membangun kembali komponen-komponen semula tanpa menggunakan bahan baru.
5.      Rekonstruksi adalah membangun kembali suatu tempat sesuai  dengan kondisi semula yang diketahui dan diperbedakan dengan menggunakan bahan baru atau lama.
6.      Adaptasi adalah merubah suatu tempat sesuai dengan penggunaan yang dapat digabungkan.
7.      Demolisi adalah penghancuran bangunan atau suatu tempat , tidak masuk dalam kategori pelestarian.


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi
https://urbanpages.wordpress.com/pelaksanaan-konservasi-dalam-arsitektur/